Kecanduan Judi Online, Pria di Kupang Maling Uang Pacar Rp 11 Juta, Habis dan Tak Pernah Menang

Kecanduan Judi Online, Pria di Kupang Maling Uang Pacar Rp 11 Juta, Habis dan Tak Pernah Menang

 

Seorang pria di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan pacarnya sendiri ke polisi gegara mencuri uang untuk bermain judi online.

Pelaku warga Kupang berinisial AR (31) mencuri uang Rp 11 juta milik sang kekasih yang ditaruh di lemari gegara kecanduan judi online.

Mirisnya, sang pelaku yang tega mencuri uang pacarnya di Kupang menghabiskan uang bermain judi online dan tak pernah menang sama sekali.

 

Seperti apa kejadian lengkapnya?

Aparat Kepolisian Sektor Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial AR (31).

Pria yang bekerja sebagai sopir itu, ditangkap karena diduga mencuri uang Rp 11 juta milik pacarnya NL (33).

“Dia ditangkap pada Rabu (31/5/2023) tengah malam, setelah anggota kita menerima laporan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023) pagi.

Penangkapan itu lanjut Ariasandy, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/89/V/2023/Sektor Oebobo tanggal 30 Mei 2023.

Ariasandy menyebutkan, AR dan NL selama ini tinggal bersama dan memiliki dua orang anak, namun belum menikah.

 

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika NL yang bekerja sebagai karyawati toko alat tulis kantor di Kota Kupang, menyimpan uang dalam lemari pakaian.

Uang itu diletakkan dalam dompetnya.

Saat hendak mengambil uang untuk berbelanja, NL sempat terkejut karena dompetnya tak ada dalam lemari.

NL berusaha mencari di rak pakaiannya, tapi tak juga ditemukan.

 

 

 

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *